Masjid Agung Karawang hentikan sementara 2 kali sholat jum’at
Dkmasq,
Dewan Kemakmuran Masjid Agung Syekh Quro Karawang, menghentikan sementara sholat jum’at selama 2 kali pelaksanaan.
Yaitu pelaksanaan pada Sholat Jum’at tanggal 25 Juni dan 2 Juli 2021.
Ini berkaitan dengan merebaknya pandemi covid 19 dengan varian barunya di wilayah Kab. Karawang.
Serta Himbauan dari Ketua DKM Masjid Agung Syekh Quro karawang Drs. H. cep Jamhuri, M.Si.
Mengenai Maklumat Bagi Jamaah dan Pengurus Masjid Untuk melaksanakan prokes kesehatan secara maksimal di area masjid Agung Karawang.
Jamaah dihimbau untuk melaksanakan gerakan 5M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Untuk sholat rawatib berjamaah masih tetap dilaksanakan tapi dengan melaksanakan prokes secara ketat dan optimal.
(Humas dan Publikasi)